Sunday, November 24, 2013

[indonesia_damai] AW: [GELORA45] Kolom IBRAHIM ISA: - "SARWO EDHIE BELUM HERO"

 

 

 

Benar bung Him, saya juga sependapat, bhw. judul artikel itu tidak tepat dan juga tidak sesuai dengan isinya.

 

Isi pokok dari artikel itu sebenarnya membantah berita sepihak yg disiarkan oleh Pramono (anak Sarwo Edhie),

seolah-olah bapaknya sudah resmi dijadikan pahlawan. Penulis artikel - sejarawan Dr.Aswi Warman Adam menyangkal hal ini, karena secara prosedural prosesnya jelas melanggar aturan.

Lebih dari itu penulis mengingatkan, bahwa sekarang ini Komnas HAM masih terus mendesak agar pihak Kejaksaan Agung menindak lanjuti secara hukum Laporan Komnas HAM tertanggal 23 Juli 2012 tentang Pelanggaran HAM Berat  yang terjadi 1965-1966 dimana ada dugaan kuat, bhw. Sarwo Edhie adalah termasuk orang yang bertanggung jawab atas terjadinya kejahatan besar terhadap Kemanusiaan tersebut.

 

Sejarawan Baskara T Wardaya, yang mengutip Robert Cribb dalam "The Indonesian Killings of 1965-1966: Studies From Java and Bali" (Monash University, 1990), menulis: “..mengapa pembunuhan (massal) di Jawa Tengah dimulai pada pekan ketiga Oktober, kemudian di Jawa Timur pada bulan November, lalu Bali pada bulan Desember 1965–semuanya terjadi setelah hadirnya RPKAD yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Sarwo Edhie.”

 

Pernyataan sepihak oleh keluarganya yang menyiarkan seolah-olah Sarwo Edhie sudah dijadikan pahlawan nasional, jelas sangat menyakitkan bagi keluarga Korban 65 dan merupakan penghinaan terhadap nurani Kemanusiaan bagi setiap orang yang masih memiliki akal sehat.

 

Mestinya Indonesia bisa belajar dari negara2 Amerika Latin, seperti Argentina dan Chili, yang sekarang ini sedang terus melakukan langkah2 hukum dalam menanggulangi beban sejarah gelap masa lalu, masa kekuasaan rezim2 Junta militer yang dengan dukungan CIA /AS pernah melakukan penindasan berdarah terhadap kekuatan kiri progresip.

 

 

A.H.

 

 

-----Original-Nachricht-----

Betreff: Re: [GELORA45] Kolom IBRAHIM ISA: - "SARWO EDHIE BELUM HERO"

Datum: Fri, 22 Nov 2013 17:29:49 +0100

Von: him <hamulsky@yahoo.de>

An: "GELORA45@yahoogroups.com" <GELORA45@yahoogroups.com>

 

 



Walaupun artikel DR ASVI WARMAN ADAM bagus dan tegas, namun saya agak terganggu dengan judulnya: "SARWO EDHIE BELUM HERO" , dimana persepsi saya tersandung dengan kata "belum" !
Belum disini artinya "tidak sudah" ,  jadi masih belum sampai pada titik, dimana Sarwo Edhie bisa dikatakan pahlawan Indonesia, artinya arahnya sudah benar  menuju kesitu.
Sedangkan hakikinya, Sarwo Edhie  adalah jagal, Henker atau algojo yang berdarah dingin dalam membantai rakyat Indonesia yang tidak bersalah ! Kapanpun dan bagaimanapun, dia tidak akan menjadi pahlawan bangsa Indonesia !
Jadi bukannya  "belum" , tetapi "bukan" dan "kapanpun mustahil menjadi"  hero Indonesia !
 
 
 


Chan CT <SADAR@netvigator.com> schrieb am 15:47 Freitag, 22.November 2013:
 
 
Kolom IBRAHIM ISA
Jum'at, 22 November 2013
----------------------


MENYAMBUT TULISAN DR ASVI WARMAN ADAM
- "SARWO EDHIE BELUM HERO"

Ungkapan diatas "Sarwo Edhie Belum Hero", adalah judul tulisan sahabatku Dr Asvi Warman Adam. Artikel tsb dimuat hari ini di koran Tempo. Satu copy dikirimkannya pagi ini kepadaku. Terima kasih Pak Asvi!

Dr Asvi Warman Adam, seorang Peneliti Senior LIPI - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengedepankan sebuah julukan untik Sarwo Edhie, "belum hero". Ini menegaskan bahwa Dr Asvi Adam adalah seorang sejarawan dan ilmuwan. Tidak apriori. Tetapi mengajukan fakta-fakta, memberikan argumentasi dan pelbagai opini sebagai reaksi masyarakat, menganalisis kemudian menyerahkan kepada pembaca untuk menarik kesimpulan sendiri.
* * *
Dari kasus “apakah Sarwo Edhie bisa diputuskan oleh pemerintah menjadi pahlawan nasional apa tidak, ada beberapa hal yang disoroti oleh Asvi Warman Adam.

Pertama: Biasanya bila pemerintah setuju pengangkatan seseorang jadi pahlawan nasional, hal itu langsung dilakukan. Dalam kasus "Sarwo Edhie jadi pahlawan", tidak demikian. Mengapa?

Kedua: Yang menyebarluaskan (yang dikatakan) "persetujuan pemerintah" tsb., -- adalah Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo. Sarwo Edhie adalah ayah kandung mantan Kepala Staf TNI AD Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo dan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Sedangkan yang memutuskan Sarwo Edhie jadi pahlawan termasuk menantunya sendiri. Jadi bukan sebuah lembaga negara yang merilis berita "Sarwo Edhie (akan) jadi pahlawan". Maka timbullah kesan buruk, bahwa keputusan seseorang jadi pahlawan, rupanya "urusan keluarga penguasa" semata-mata. Sungguh berbau feodalisme!!

Ketiga
: Dikatakan bahwa Presiden yang akan menyematkan gelar pahlawan itu ke dada (barangkali) salah seorang keluarga Sarwo Edhie, yang bisa jadi itu adalah putra Sarwo Edhie atau bisa juga Ibu Ani SBY. Karena Sarwo Edhie sudah almarhum. Lebih anéh lagi, . . . pada waktu penyematan gelar pahlawan kepada Sarwo Edhie, nanti, . . . . SBY sudah bukan lagi Presiden RI. Yang menjabat Presiden RI, bisa jadi adalah . . . Jokowi, bisa juga . . . God knows who . . . .!!?? Jadi tampak kehendak untuk mem-"fait-accompli"-kan keputusan kenegaraan
yang begitu penting, kepada Presiden RI yang masih harus dipilih . . . .!! Masyaallah . . . apakah sudah begitu amburadulnya ketatanegaraan kita ini?

Keempat: Timbullah opini di masyarakat: Penyebarluasan berita sekitar “Sarwo Edhi akan jadi pahlawan”, yang dilakukan oleh salah seorang keluarganya, adalah semata-mata sebagai "proefballon", semacam “jajak pendapat”. Untuk mengukur seberapa jauh reaksi masyarakat bila seorang "Sarwo Edhie" diputuskan jadi pahlawan. Tujuan tersembunyi adalah untuk membangun suatu "public opinion". Disini terdapat kesamaan dengan dirilisnya beberapa waktu yang lalu tentang kemungkinan "Suharto jadi pahlawan nasional".
* * *
 
Andaikata, ini andai-kata . . . benar-benar terjadi, bahwa bersama Sarwo Adhie nanti juga Suharto akan dinobatkan jadi pahlawan nasional, maka, maka . . . ada baiknya difikirkan secara serius -- RAKYAT MELAKUKAN PENDAULATAN ! -- MEMPROKLAMASIKAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA. Karena institusi negara RI yang sekarang ini sudah menjadi suatu kekuasaan "angkara murka, nepotis, dan ketiadaaan kemanusiaan.”

Kelima: Suatu perkembangan yang mungkin tidak diduga sebelumnya oleh para pendukung isu "Sarwo Edhie jadi pahlawan", . . . Asvi Adam mengemukakan tentang beredarnya sebuah Petisi, diprakarsai oleh SOE TJEN MARCHING, salah seorang korban Peristiwa 1965.
 
Petisi tsb sudah didukung oleh 5000 tandatangan dan masih akan bertambah terus. Petisi MENOLAK PRAKARSA MENJADIKAN SARWO EDHIE PAHLAWAN. Dalam petisi yang bertajuk "Don't Make Sarwo Edhie A Hero" tsb, Marching menulis bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Sarwo Edhie hanya akan menambah tumpukan ketidakadilan terhadap korban peristiwa 1965 dan keluarga mereka".
* * *

Harap perhatikan ini!: ---
Bila benar-benar kita bertujuan menegakkan negara ini sebagai NEGARA HUKUM YANG BERBUDAYA DAN BERADAB --- ada satu hal fundamental yang perlu dicamkan yang dikemukakan oleh Peneliti Dr Asvi Warman Adam dalam artikelnya yaitu:
“Karena pasukannya terbatas, Sarwo melatih kemiliteran para pemuda dua atau tiga hari, selanjutnya “mereka kami lepaskan untuk menumpas komunis sampai ke akar-akarnya”. Sarwo tidak ragu-ragu mengeluarkan perintah tembak kepada mereka yang melawan termasuk kepada penduduk yang memprotes penembakan seperti yang terjadi di Solo.
"Pembunuhan massal yang terjadi pasca G30S tahun 1965 itu memakan korban yang bervariasi dari 78.000 sampai 3 juta jiwa. Jumlah 500.000 jiwa dianggap sebagian pengamat sebagai hitungan yang moderat walau sesungguhnya itu tercatat sebagai pembantaian yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Persoalannya, siapa yang bertanggungjawab terhadap tragedi nasional tersebut ? Soekarno jelas tidak karena ia tidak memegang kekuasaan lagi dalam bidang keamanan sungguhpun secara formalitas masih menjadi Presiden. Kalau begitu apakah Soeharto atau Sarwo Edhie?
"Ini sebetulnya yang harus diungkap dalam pengadilan HAM ad hoc mengenai kasus 1965. Laporan lengkap mengenai pelanggaran HAM Berat 1965 itu telah diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung. Tentu laporan ini menjadi pertimbangan untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Namun oleh Kejaksaan Agung berkas itu dikembalikan kepada Komnas HAM untuk dilengkapi. Ini sudah terjadi berulang kali. Kalau pengadilan HAM ad hoc itu belum terlaksana tentu belum bisa diputuskan apakah Soeharto atau Sarwo Edhi atau Jenderal lainnya dinyatakan bersalah atau tidak.
* * *
 
 
Sialakan baca dengan seksama:

SARWO EDHIE BELUM HERO
Asvi Warman Adam
 
Akhir pekan lalu, Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo mengatakan pemerintah telah menyetujui usulan gelar pahlawan nasional untuk Letjen TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo. Gelar pahlawan nasional kepada Sarwo Edhie itu akan disematkan pada 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sarwo Edhie adalah juga ayah kandung mantan Kepala Staf TNI AD Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.
 
Pernyataan itu janggal. Pertama, bila Presiden sudah menyetujui pengangkatan seorang tokoh menjadi pahlawan nasional, maka hal itu langsung dilaksanakan menjelang tanggal 10 November. Pada tahun 2013 hanya diangkat tiga orang pahlawan nasional, tidak termasuk Sarwo Edhie. Kedua, pada bulan November 2014 Susilo Bambang Yudoyono tidak lagi menjadi Presiden karena sudah selesai dua periode.
 
Berita itu mendapat reaksi negatif di tengah masyarakat. Soe Tjen Marching, seorang perempuan Indonesia yang tinggal di London menggelar petisi di internet yang sudah didukung oleh 5000 tanda tangan. Dalam petisi yang bertajuk “Don’t Make Sarwo Edhie a Hero” tersebut, Marching menulis bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Sarwo Edhie hanya akan menambah tumpukan ketidakadilan terhadap korban peristiwa 1965 dan keluarga mereka.
 
Pelaksana lapangan
Sarwo Edhie adalah komandan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) yang ditugasi untuk melumpuhkan perlawanan G30S di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pasukan yang dipimpin Sarwo Edhi memasuki Semarang tanggal 19 Oktober 1965, selanjutnya ke Magelang dan Yogyakarta. Dalam rapat umum di Boyolali, Sarwo Edhi bertanya, ”Siapa mau dipotong kepalanya, saya bayar lima ribu.” Tidak ada jawaban, Sarwo menambah bayaran ”Siapa yang mau dipotong kepalanya, saya bayar seratus ribu.” Sang komandan kemudian menukas, ”Dibayar seratus ribu saja tidak ada yang mau dipotong kepalanya, dan agar kepala saudara-saudara tidak dipotong dengan gratis, maka PKI harus dilawan“.
 
Karena pasukannya terbatas, Sarwo melatih kemiliteran para pemuda dua atau tiga hari, selanjutnya “mereka kami lepaskan untuk menumpas komunis sampai ke akar-akarnya”. Sarwo tidak ragu-ragu mengeluarkan perintah tembak kepada mereka yang melawan termasuk kepada penduduk yang memprotes penembakan seperti yang terjadi di Solo.
 
Pembunuhan massal yang terjadi pasca G30S tahun 1965 itu memakan korban yang bervariasi dari 78.000 sampai 3 juta jiwa. Jumlah 500.000 jiwa dianggap sebagian pengamat sebagai hitungan yang moderat walau sesungguhnya itu tercatat sebagai pembantaian yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Persoalannya, siapa yang bertanggungjawab terhadap tragedi nasional tersebut ? Soekarno jelas tidak karena ia tidak memegang kekuasaan lagi dalam bidang keamanan sungguhpun secara formalitas masih menjadi Presiden. Kalau begitu apakah Soeharto atau Sarwo Edhi ?
Ini sebetulnya yang harus diungkap dalam pengadilan HAM ad hoc mengenai kasus 1965. Laporan lengkap mengenai pelanggaran HAM Berat 1965 itu telah diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung. Tentu laporan ini menjadi pertimbangan untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Namun oleh Kejaksaan Agung berkas itu dikembalikan kepada Komnas HAM untuk dilengkapi. Ini sudah terjadi berulang kali. Kalau pengadilan HAM ad hoc itu belum terlaksana tentu belum bisa diputuskan apakah Soeharto atau Sarwo Edhi atau Jenderal lainnya dinyatakan bersalah atau tidak.
 
Gelar pahlawan nasional tidak bisa dicabut. Begitu diberikan gelar itu diberikan akan melekat selamanya. Oleh sebab itu penganugerahan harus mementingkan prinsip kehati-hatian. Sangat ironis bila seseorang sudah diangkat pahlawan ternyata di kemudian hari diputuskan pengadilan sebagai pelanggar HAM Berat. Oleh sebab itu selama kasus ini belum tuntas di pengadilan HAM, maka pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Sarwo Edhie sebaiknya ditunda.
 
Yang agak aneh juga pencalonan Sarwo Edhie lolos dari seleksi Kementerian Sosial. Padahal di sana terdapat tim 13 yang terdiri dari banyak sejarawan. Apakah mereka tidak membaca laporan khusus majalah Tempo tanggal 7 November 2011 tentang Sarwo Edhie. Di situ juga diungkap berbagai hal tentang sang Jenderal yang kemudian juga dipinggirkan oleh penguasa rezim Orde Baru. Ada aspek yang sampai hari ini setahu saya belum pernah dibantah atau ditanggapi oleh pihak keluarga yakni hubungan asmara antara Sarwo Edhie dengan janda pahlawan revolusi di Yogyakarta. Walaupun masalah ini sangat manusiawi karena bisa saja menimpa semua orang, namun seyogianya seorang pahlawan nasional bebas dari “cacat” semacam ini. Sebetulnya aspek ini dapat menjadi pertimbangan bagi tim seleksi di Kementerian Sosial untuk tidak meloloskan Sarwo Edhie.
 
(Dr Asvi Warman Adam, sejarawan LIPI)
 
* * *
 
 




 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:

------------------ Forum Indonesia Damai (FID) ------------------
Arsip Milis FID http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/messages
Bergabung ke Milis FID:  indonesia_damai-subscribe@yahoogroups.com
Keluar dari Milis FID:  indonesia_damai-unsubscribe@yahoogroups.com
---------------- indonesia_damai@yahoogroups.com ----------------
.

__,_._,___

Saturday, November 23, 2013

[indonesia_damai] AW: [GELORA45] Data Sadapan Australia Soal Korupsi Diserahkan KPK

 

Kegusaran Abraham Samad thd. SBY lewat twitternya kemarin itu, nampaknya akan semakin jelas latar belakangnya. Benar bung Taher, rupanya SBY saat ini sedang dirundung ketakutan luar biasa apabila nanti bocoran sadapan Intel Austalia ttg. dugaan korupsi besar dikalangan keluarga /gurita Cikeas terbongkar dimuka publik. Wikileaks juga pernah membocorkan berita tentang dugaan korupsi yg dilakukan oleh keluarga /gurita Cikeas dan Ani dikabarkan berwatak rakus, haus jabatan, berambisi menggantikan suaminya.Karena itu, SBY terus giat bukin langkah2 provokativ untuk bikin gaduh, seperti usul gila agar memberikan gelar pahlawan untuk mertuanya (yg juga adalah seorang algojo /penjahat besar thd. Kemanusiaan), dengan tujuan pokoknya untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah besar yang sedang ditakutkan bisa menimpa dirinya.

 

A.H.

 

----------------

-----Original-Nachricht-----

Betreff: Re: [GELORA45] Data Sadapan Australia Soal Korupsi Diserahkan KPK

Datum: Fri, 22 Nov 2013 07:18:54 +0100

Von: "Y.T.Taher" <ariyanto@bigpond.com>

An: <GELORA45@yahoogroups.com>

 

 



Nah ketahuan sekarang kenapa SBY begitu marah dengan penyadapan ini karena rahasia korupsinya jadi terbongkar.....!!!
Belum lagi rahasia  pilpres 2009, kenapa dia bisa "menang"......tentu ada apa-apanya. Kalau tidak, masakan SBY benar-benar kebakaran jenggot.......!!! Semoga saja Rakyat arif dan bijaksana, jangan sampai mudah diperalat penguasa......!
 
----- Original Message -----
Sent: Friday, November 22, 2013 2:49 PM
Subject: [GELORA45] Data Sadapan Australia Soal Korupsi Diserahkan KPK
 
 

 

Data Sadapan Australia Soal Korupsi Diserahkan KPK

Hasil-hasil penyadapan tingkat tinggi yang dilakukan badan intelejen Australia terhadap Presiden SBY dan keluarga serta sejumlah pejabat negara dan elit partai politik, diduga memiliki hubungan kuat dengan terbongkarnya kasus-kasus megakorupsi yang meyerempet kroni dan keluarga SBY seperti kasus korupsi Hambalang, kasus korupsi Bank Century serta kasus tertangkapnya Kepala BP Migas.

Demikian menurut Doug Robert, salah satu diplomat Australia, Rabu (20/11/2013) malam, di sebuah cafe di bilangan Kuningan Jakarta dalam acara diplomatic club dinner party, seperti diungkapkan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).

Menurut sumber data dari beberapa obrolan para diplomat di jakarta pada acara diplomat club teersebut, data-data dan hasil hasil penyadapan yang dilakukan Intelijen Australia oleh sejumlah LSM di indonesia banyak dikirimkan ke KPK sebagai dasar pengungkapan berbagai kasus kasus korupsi tingkat tinggi.

“Dalam beberapa minggu ke depan hasil penyadapan terhadap SBY dan sejumlah pejabat negara yang dilakukan oleh intelejen asing akan dibuka di publik yang konon isi dari data percakapan tersebut berkaitan dengan kontrak-kontrak karya migas yang dimiliki keluarga SBY dan kroninya. Serta data-data percakapan yang dilakukan dengan Muhamad Reza yang selama ini begitu dekat dengan keluarga Cikeas terkait penguasaan import BBM untuk komsumsi dalam negeri," demikian Doug Robert, salah satu diplomat Australia, Rabu malam di sebuah cafe di bilangan Kuningan Jakarta dalam acara diplomatic club dinner party.

 



I am using the Free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 193 of my spam emails to date.

Do you have a slow PC? Try a free scan!

 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:

------------------ Forum Indonesia Damai (FID) ------------------
Arsip Milis FID http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/messages
Bergabung ke Milis FID:  indonesia_damai-subscribe@yahoogroups.com
Keluar dari Milis FID:  indonesia_damai-unsubscribe@yahoogroups.com
---------------- indonesia_damai@yahoogroups.com ----------------
.

__,_._,___

[indonesia_damai] AW: [GELORA45] Jawaban KPU atas Laporan 3,7 Juta Pemilih Bermasalah

 

 

Sehubungan dengan tersingkapnya masalah besar ttg adanya 3,7 juta pemilih bermasalah,

saya kira ada manfaatnya bagi pihak2 yang bersangkutan (aparat pemerintahan dan negara)

untuk mencermati kembali kritik tajam oleh Ahok, ketika Wagub DKI ini masih anggota DPR.

 

Rekaman Video dengan judul  "Aksi Hebat Ahok Di Rapat DPR, Semua Bungkam"

bisa diunduh disini, klik :  http://www.youtube.com/watch?v=8zNW4tdSrfs

 

Ahok menginginkan adanya aturan pemilu yang bisa menghalangi kaum koruptor yang menyalah gunakan

sistem demokrasi, sehingga merugikan kepentingan publik, terutama warga yang sebenarnya pantas menjadi wakil rakyat tetapi tak mampu ikut pemilu karena situasi ekonominya lemah.

 

A.H.

 

-------------------------

--Original-Nachricht-----

Betreff: AW: [GELORA45] Jawaban KPU atas Laporan 3,7 Juta Pemilih Bermasalah

Datum: Wed, 20 Nov 2013 20:14:43 +0100

Von: "arif.harsana@t-online.de" <arif.harsana@t-online.de>

An: "GELORA45@yahoogroups.com" <GELORA45@yahoogroups.com>, "temu_eropa" <temu_eropa@yahoogroups.com>

 

 

Dugaan bung Chan itu saya kira tidak keliru. Cuma masalahnya, pihak penguasa nampakanya sengaja membiarkan Catatan Sipil selama puluhan tahun selalu dalam keadaan amburadul terus menerus sampai sekarang ini. Hal ini disebabkan, karena dengan keadaan seperti itu, pihak penguasa bisa lebih mudah untuk memanipulasi hasil pemilu kearah yg menguntungkan kedudukannya.

 

Para pejabat /birokrat, yg. mayoritas dikenal korup sudah terbiasa punya cara kerjanya sendiri, yang berpedoman: "Kalau bisa dipersulit kenapa mesti dipermudah!". Demikianlah keadaannya, ketika korupsi sudah membudaya, merusak semua sendi2 kehidupan dalam masyarakat Indonesia.

Mungkinkah dalam situasi seperti ini bisa dituntut diberlakukannya Sistem transparasi total sejak dari tingkat paling bawah sampai tingkat paling atas dari struktur keorganisasian pemilu dengan mengaktifkan partisipasi warga seluas-luasnya ?

 

A.H.

 

-------------------------

----- Original Message -----
From: Chan CT
Sent: Wednesday, November 20, 2013 1:12 AM
Subject: Re: [GELORA45] Jawaban KPU atas Laporan 3,7 Juta Pemilih Bermasalah
 
 

 

Kalau begitu masalah utama terletak pada Catatan Sipil di negeri ini yang masih amburadul! Harus dibenahi pendataan Nomor Induk Kependudukan, jangan sampai terjadi seorang bisa ada lebih dari satu NIK, sekalipun dia pindah alamat rumah atau punya lebih dari satu rumah! Lha kalau di Jakarta saja masih ada seorang bisa punya 5 KTP, bagaimana cara catatan sipil bekerja? Bagaimana pula KPU bisa mencegah seseorang bisa memilih lebih dari 1 suara, ...?
 
Lalu, usaha e-KTP yang dibuat tidak juga berhasil mencegah masalah NIK ini? Aneh juga kerja catatan sipil di Indonesia!
 
 
 
From: A Awind
Sent: Wednesday, November 20, 2013 2:54 AM
Subject: [GELORA45] Jawaban KPU atas Laporan 3,7 Juta Pemilih Bermasalah
 


 
POLITIK
 
 

Jawaban KPU atas Laporan 3,7 Juta Pemilih Bermasalah

Kata KPU, sekarang dikerjakan di tingkat kabupaten/kota.

ddd
Selasa, 19 November 2013, 17:50 Arfi Bambani Amri, Syahrul Ansyari
Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik
Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik merespons nota protes dari Partai Gerindra terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Gerindra mengklaim sebanyak 3,7 juta lebih pemilih di 17 kabupaten/kota bermasalah yaitu memiliki nomor induk kependudukan (NIK) lebih dari satu.

"Itu yang dicek di lapangan oleh petugas KPU, sekarang kerjanya di tingkat kabupaten/ kota," kata Husni di kantornya, Jakarta, Selasa 19 November 2013.

Husni menilai temuan Gerindra tersebut perlu diverifikasi secara faktual. Apakah kesalahan entri atau memang warga yang didata menyampaikan informasi yang beragam.

"Mungkin variasi masalahnya beda-beda. Kalau punya 2 NIK, saya misalnya, antara NIK lama dengan E-KTP beda. Bisa saja dia karena perbedaan itu kemudian tidak dianggap data dobel secara sistemik.Tapi kalau faktualnya nanti benar satu orang maka data lebihnya harus dihapus. Kalau by sistem kita tidak bisa menghapus yang seperti itu," katanya.

Husni mengakui data ganda bisa muncul akibat panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) tidak teliti dalam bekerja di lapangan. Salah satu contoh, mereka tidak menanyakan langsung pemilih yang diduga ganda atau memiliki NIK lebih dari satu saat melakukan verifikasi.

"Kalau dia tanya pasti diberitahu itu orang yang sama," ujarnya.

Terkait tuntutan Gerindra bahwa KPU harus menyelesaikan 3,7 juta data bermasalah tersebut dalam waktu 10 x 24 jam, Husni pun tidak keberatan. Ia yakin pihaknya dapat menuntaskan tanggung jawab.

"Artinya 10 hari sampai 29 November 2013, ya mudah-mudahan bisa. Insya Allah bisa tercapai, karena pada prinsipnya semua sedang kerja di bawah semua," katanya.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengklaim menemukan 3.750.231 data pemilih bermasalah di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Gerindra membawa bukti-bukti itu dengan sebuah mobil boks beserta nota protes atau somasi kepada Komisi Pemilihan Umum. (eh)
 
 

 

Geen virus gevonden in dit bericht.
Gecontroleerd door AVG - www.avg.com
Versie: 2014.0.4158 / Virusdatabase: 3629/6849 - datum van uitgifte: 11/19/13



 

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:

------------------ Forum Indonesia Damai (FID) ------------------
Arsip Milis FID http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/messages
Bergabung ke Milis FID:  indonesia_damai-subscribe@yahoogroups.com
Keluar dari Milis FID:  indonesia_damai-unsubscribe@yahoogroups.com
---------------- indonesia_damai@yahoogroups.com ----------------
.

__,_._,___

Friday, November 22, 2013

[indonesia_damai] WG: Sarwo Edhie Belum Hero

 

 

 
" Laporan lengkap mengenai pelanggaran HAM berat 1965 itu telah diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung. Tentu laporan ini menjadi pertimbangan untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Tapi, oleh Kejaksaan Agung, berkas itu dikembalikan kepada Komnas HAM untuk dilengkapi. Ini sudah terjadi berulang kali. Kalau pengadilan HAM ad hoc itu belum terlaksana tentu belum bisa diputuskan apakah Soeharto atau Sarwo Edhie atau jenderal lainnya dinyatakan bersalah atau tidak.
Gelar pahlawan nasional tidak bisa dicabut. Begitu diberikan, gelar itu akan melekat selamanya. Oleh sebab itu, penganugerahan harus mementingkan prinsip kehati-hatian. Sangat ironis bila seseorang sudah diangkat pahlawan ternyata di kemudian hari diputuskan pengadilan sebagai pelanggar HAM berat."

# Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berdasarkan UU 27/2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006, dan tujuh tahun setelah itu, Pemerintah masih belum menerbitkan rancangan baru untuk menggantikannya. Sementara itu, Aceh sudah siap mengesahkan Qanun untuk pembentukan komisi kebenaran di Propinsi NAD, dan Papua masih belum melaksanakan amanat UU Otonomi Khusus untuk Papua untuk membentuk komisi sejenis di Papua. Tidak adanya UU pengganti di tingkat nasional menghambat tercapainya perdamaian yang langgeng yang berdiri di atas kebenaran dan keadilan.

# dari 10 alasan mengapa perlu mengungkap kebenaran
http://kkpk.org/dengar-kesaksian-tematis/mengapa-kebenaran/

Bicara Kebenaran, Memutus Lingkar Kekerasan
silahkan hadir di Pekan Dengar Kesaksian 25-29 Nop 2013
Perpustakaan Nasional Jl Salemba Raya 28A
http://t.co/zThJQdls5Y

 

------------------------------------------------------------------------------------

 
 
 
Jum at, 22 November 2013

Sarwo Edhie Belum Hero

Asvi Warman Adam,
Sejarawan LIPI

Akhir pekan lalu, Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo mengatakan pemerintah telah menyetujui usul gelar pahlawan nasional untuk Letjen TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo. Gelar pahlawan nasional kepada Sarwo Edhie itu akan disematkan pada 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sarwo Edhie adalah ayah kandung mantan Kepala Staf TNI AD Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Pernyataan itu janggal. Pertama, bila presiden sudah menyetujui pengangkatan seorang tokoh menjadi pahlawan nasional, hal itu langsung dilaksanakan menjelang 10 November. Pada 2013 hanya diangkat tiga orang pahlawan nasional, tidak termasuk Sarwo Edhie. Kedua, pada November 2014, Susilo Bambang Yudoyono tidak lagi menjadi presiden karena sudah selesai dua periode.

Berita itu mendapat reaksi negatif di tengah masyarakat. Soe Tjen Marching, seorang perempuan Indonesia yang tinggal di London, misalnya, menggelar petisi di Internet yang sudah didukung oleh 5.000 tanda tangan. Dalam petisi yang bertajuk "Don't Make Sarwo Edhie a Hero" tersebut, Marching menulis bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Sarwo Edhie hanya akan menambah tumpukan ketidakadilan terhadap korban peristiwa 1965 dan keluarga mereka.

Pelaksana lapangan

Sarwo Edhie adalah Komandan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) yang ditugasi untuk melumpuhkan perlawanan G30S di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pasukan yang dipimpin Sarwo Edhie memasuki Semarang pada 19 Oktober 1965, selanjutnya ke Magelang dan Yogyakarta. Dalam rapat umum di Boyolali, Sarwo Edhie bertanya, "Siapa mau dipotong kepalanya, saya bayar lima ribu." Tidak ada jawaban, Sarwo menambah bayaran. "Siapa yang mau dipotong kepalanya, saya bayar seratus ribu." Sang komandan kemudian berujar, "Dibayar seratus ribu saja tidak ada yang mau dipotong kepalanya, dan agar kepala saudara-saudara tidak dipotong dengan gratis, maka PKI harus dilawan."

Karena pasukannya terbatas, Sarwo melatih kemiliteran para pemuda dua atau tiga hari, selanjutnya "mereka kami lepaskan untuk menumpas komunis sampai ke akar-akarnya". Sarwo tidak ragu-ragu mengeluarkan perintah tembak kepada mereka yang melawan, termasuk kepada penduduk yang memprotes penembakan seperti yang terjadi di Solo.

Pembunuhan massal yang terjadi setelah G30S 1965 itu memakan korban yang bervariasi, dari 78 ribu sampai 3 juta jiwa. Jumlah 500 ribu jiwa dianggap sebagian pengamat sebagai hitungan yang moderat walau sesungguhnya itu tercatat sebagai pembantaian yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Persoalannya, siapa yang bertanggung jawab terhadap tragedi nasional tersebut? Sukarno jelas tidak karena dia tidak memegang kekuasaan lagi dalam bidang keamanan sungguhpun secara formalitas masih menjadi presiden. Kalau begitu apakah Soeharto atau Sarwo Edhie?

Ini sebetulnya yang harus diungkap dalam pengadilan HAM ad hoc mengenai kasus 1965. Laporan lengkap mengenai pelanggaran HAM berat 1965 itu telah diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung. Tentu laporan ini menjadi pertimbangan untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Tapi, oleh Kejaksaan Agung, berkas itu dikembalikan kepada Komnas HAM untuk dilengkapi. Ini sudah terjadi berulang kali. Kalau pengadilan HAM ad hoc itu belum terlaksana tentu belum bisa diputuskan apakah Soeharto atau Sarwo Edhie atau jenderal lainnya dinyatakan bersalah atau tidak.

Gelar pahlawan nasional tidak bisa dicabut. Begitu diberikan, gelar itu akan melekat selamanya. Oleh sebab itu, penganugerahan harus mementingkan prinsip kehati-hatian. Sangat ironis bila seseorang sudah diangkat pahlawan ternyata di kemudian hari diputuskan pengadilan sebagai pelanggar HAM berat. Karena itu, selama kasus ini belum tuntas di pengadilan HAM, pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Sarwo Edhie sebaiknya ditunda.

Yang agak aneh juga pencalonan Sarwo Edhie lolos dari seleksi Kementerian Sosial. Padahal di sana terdapat tim 13 yang terdiri atas banyak sejarawan. Apakah mereka tidak membaca laporan khusus majalah Tempo pada 7 November 2011 tentang Sarwo Edhie. Di situ juga diungkap berbagai hal tentang sang Jenderal yang kemudian juga dipinggirkan oleh penguasa rezim Orde Baru. Ada aspek yang sampai hari ini setahu saya belum pernah dibantah atau ditanggapi oleh pihak keluarga, yakni hubungan asmara antara Sarwo Edhie dan janda pahlawan revolusi di Yogyakarta. Walaupun masalah ini sangat manusiawi, karena bisa saja menimpa semua orang, seyogianya seorang pahlawan nasional bebas dari "cacat" semacam ini. Sebetulnya aspek ini dapat menjadi pertimbangan bagi tim seleksi di Kementerian Sosial untuk tidak meloloskan Sarwo Edhie.

 

                                          ***




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:

------------------ Forum Indonesia Damai (FID) ------------------
Arsip Milis FID http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/messages
Bergabung ke Milis FID:  indonesia_damai-subscribe@yahoogroups.com
Keluar dari Milis FID:  indonesia_damai-unsubscribe@yahoogroups.com
---------------- indonesia_damai@yahoogroups.com ----------------
.

__,_._,___

Wednesday, November 20, 2013

Re: [FISIKA] Bertanya soal fisika

 



gunakan hk. Hooke. SOL.



Email ini bebas virus dan malware karena avast! Antivirus proteksi aktif.


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
Recent Activity:
===============================================================
**  Arsip          : http://members.tripod.com/~fisika/
**  Ingin Berhenti : silahkan mengirim email kosong ke :
                     <fisika_indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com>
===============================================================
.

__,_._,___

[FISIKA] Bertanya soal fisika

 

hai, aku mau bertanya
sebuah kawat logam dengan diameter 0,125 cm dan panjangnya 80 cm digantungkan beban seberat 100 n. ternyata kawat bertambah panjangnya 0,51 mm. hitunglah :
1. tegangan
2. regangan
3. modulus elastis

rumus apa yg bisa digunakan pada soal diatas^ ?? terima kasih

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
===============================================================
**  Arsip          : http://members.tripod.com/~fisika/
**  Ingin Berhenti : silahkan mengirim email kosong ke :
                     <fisika_indonesia-unsubscribe@yahoogroups.com>
===============================================================
.

__,_._,___

Tuesday, November 19, 2013

[indonesia_damai] Takut: Korupsi Pendidikan Bondowoso Aman?

 

Mungkin jaksa/polisi yang bertugas disana takut disantet (ditenung) hihihi
Maklum daerah Bondowoso masih bernuansa magis
___________________________________________
From: "Sugeng Fajar Jaya" <pd_fajar1@yahoo.com>

Korupsi Pendidikan Bondowoso Aman?

Sebagaimana diberitakan berbagai media massa, akhirnya dugaan korupsi proyek pengadaan alat teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, segera disidang di pengadilan tipikor setelah berkasnya dinyatakan lengkap.

Untuk diketahui, korupsi TIK Kabupaten Probolinggo disidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jatim (Jawa Timur), sejak beberapa bulan lalu. Kasus ini bermula dari mengalirnya DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan 2012 senilai Rp 14,2 miliar untuk pengadaan TIK di 558 sekolah di Kabupaten Probolinggo.

Kasus ini menarik media massa, karena selain terjadi markup harga dengan mengurangi kuantitas & kualitas termasuk diantaranya pemalsuan produk hardware & sofware, berbagai perlengkapan TIK yang disediakan dengan biaya keuangan negara yang sangat besar itu sama sekali tidak bisa digunakan. Berarti uang negara dipakai untuk membeli barang yang tidak bisa dipakai alias akhirnya mangkrak.

Yang mungkin luput dari perhatian masyarakat adalah, bahwa dalam pemeriksaan oleh penyidik di Kejati Jatim, para pelaku menyatakan bahwa mereka juga menyediakan barang pada pengadaan TIK di kabupaten Bondowoso Jatim yang juga didanai oleh DAK pendidikan. Mereka dalam pemeriksaan juga menjelaskan bahwa barang TIK untuk Bondowoso adalah sama persis dengan yang disediakan untuk Probolinggo. Hanya saja para pelaku tak menduga bahwa kasus di Probolinggo diperiksa dengan sungguh2  oleh aparat hukum, dalam hal ini kejaksaan negeri probolinggo yang dibantu oleh Kejati Jatim dan akhirnya ditemukan bahwa ada indikasi korupsi. Padahal di Bondowoso hal ini bisa diatasi, dan tidak sampai diselidiki oleh aparat hukum setempat sehingga keadaan tenang2 saja.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah ini karena kepala dinas pendidikan Bondowoso bisa menyembunyikan diri dengan baik dari pantauan aparat hukum setempat, dibanding kepala dinas pendidikan Probolinggo? Sehingga jika dinas pendidikan Probolinggo korupsi akan diusut, sedangkan jika dinas pendidikan Bondowoso jika korupsi tidak akan diusut oleh aparat hukum?
Dari penelusuran ditemukan bahwa dinas pendidikan Bondowoso memang mengadakan peralatan TIK sebesar Rp. 2,7 milyar.

Dengan ditemukannya indikasi korupsi di Probolinggo, karena peralatan TIK baik software & hardware selain terjadi pemalsuan juga terungkap bahwa peralatan yang disediakan kualitasnya tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan, sehingga selain terjadi markup harga juga ternyata peralatan yang dibeli dengan harga mahal sama sekali tidak bisa digunakan.

Seharusnya apa yang terjadi di Bondowoso juga dilakukan penyelidikan oleh aparat hukum. Karena apa yang terjadi di Probolinggo terungkap bahwa dugaan korupsi jika tidak ketahuan itu bisa berlangsung mulus karena adanya kerjasama antara penyedia barang dengan para pejabat dinas pendidikan setempat, dimana dalam laporan dibuat seolah2 barang yang diterima sudah sesuai dalam jumlah & kualitasnya, padahal diketahui bersama bahwa barang yang dikirim selain dikurangi jumlahnya juga tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya karena kualitasnya tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan.

Karena jika sampai terjadi anggapan bahwa aparat hukum di Bondowoso tutup mata terhadap dugaan korupsi dana pendidikan disana, bisa saja membuat para pelaku korupsi tidak segan2 terus menerus mengulang perbuatannya, karena merasa mendapat beking dari aparat hukum setempat.

NB: untuk info seimbang bisa menghubungi Ibu Endang, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, HP: 081336819000

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:

------------------ Forum Indonesia Damai (FID) ------------------
Arsip Milis FID http://groups.yahoo.com/group/indonesia_damai/messages
Bergabung ke Milis FID:  indonesia_damai-subscribe@yahoogroups.com
Keluar dari Milis FID:  indonesia_damai-unsubscribe@yahoogroups.com
---------------- indonesia_damai@yahoogroups.com ----------------
.

__,_._,___